Sunday, March 22, 2009

Fiqh

Fiqih

Secara etimologi / bahasa berarti; faham, sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku. Supaya mereka memahami perkataanku."

(Thaha:27-28)
Pengertian fiqh seperti diatas, juga tertera dalam ayat lain, seperti; Surah Hud: 91, Surah At Taubah: 122, Surah An Nisa: 78

Dalam terminologi Islam, fiqh mengalami proses penyempitan makna; apa yang dipahami oleh generasi awal umat ini berbeda dengan apa yang populer di genersi kemudian, karenanya kita perlu kemukakan pengertian fiqh menurut versi masing-masing generasi;

Patokan-patokan dalam Fiqh

Dalam mempelajari fiqh, Islam telah meletakkan patokan-patokan umum guna menjadi pedoman bagi kaum muslimin, yaitu :

1.Melarang membahas peristiwa yang belum terjadi sampai ia terjadi.

2.Menjauhi banyak tanya dan masalah-masalah pelik.

3.Menghindarkan pertikaian dan perpecahan didalam agama.

4.Mengembalikan masalah-masalah yang dipertikaikan kepada Kitab dan sunah.

More page...

0 comments:

Post a Comment

Miracle of Islam © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute