Bughot adalah gerombolan (pemberontak) yang menentang kekuasaan negeri dengan kekerasan senjata, baik karena salah pengertian ataupun bukan. Kata bughot jama’ dari baaghin artinya seorang penantang kekuasaan negeri dengan kekerasan senjata.Yang dikatakan kaum bughat, ialah orang-orang yang menolak (memberontak) kepada Imam (pemimpin pemerintahan Islam). Adapun yang dikatakan Imam ialah pemimpin rakyat Islam yang mengurusi soal-soal kenegaraan dan keagamaanya.
More page...
Please, Fill some comment
Blog Archive
My Blog List
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment